Hukum Membuka Hijab Di Negeri Kafir
Judul: Hukum Membuka Hijab Di Negeri Kafir
bahasa: Indonesia
Penterjemah: Mohammad Iqbal Ghozali
Editor: Eko Haryanto Abu Ziyad
Ringkasan: Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- : ”Saat kami safar ke luar negeri, bolehkah saya membuka wajah dan melepaskan hijab, karena kami berada jauh dari negeri kami dan tidak ada seorang pun yang mengenal kami, karena ibu saya mendorong bapak saya untuk memaksa saya membuka wajah karena mereka menganggap saya saat menutup wajah bahwa saya menarik perhatian mereka?”.
Tanggal Penambahan: 2012-05-15
Link penghubung: http://IslamHouse.com/395329
Ringkasan ini diterjemahkan dalam bahasa berikut: Bahasa Arab
Judul terkait ( 7 )


