<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<!-- Generated on Wed, 22 May 2013 19:13:46 -0500 -->
<rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >
  <channel>
    <atom:link href="http://www.islamhouse.com/RSS/IslamHouse-p-ID.xml" rel="self" type="application/rss+xml" />
    <title><![CDATA[ Mohammad Iqbal Ghozali ]]></title>
    <link>http://www.islamhouse.com</link>
    <description>islamhouse.com :: Mohammad Iqbal Ghozali</description>
    <language>ID</language>
    <managingEditor>add@islamhouse.com (administrator)</managingEditor>
    <pubDate>Wed, 22 May 2013 19:13:46 -0500</pubDate>
    <lastBuildDate>Wed, 22 May 2013 19:13:46 -0500</lastBuildDate>
    <generator>islamhouse.com</generator>
    <ttl>60</ttl>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum Berbangga Dengan Nasab - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Allah SWT telah menciptakan manusia dari jenis laki-laki dan perempuan, dan dari berbagai bangsa dan suku untuk saling mengenal satu sama lain. Allah SWT memberikan kelebihan kepada sebagian hamba -Nya yang dikehendaki -Nya dalam urusan duniawi seperti kekayaan dan nasab. Muncul pertanyaan: bolehkah membanggakan diri dengan nasab? Pertanyaan ini muncul karena sebagian orang ada yang meyakini bahwa bangga dengan nasab merupakan satu perkara yang terpuji. Benarkah? Fatwa ini menjawab pertanyaan itu dengan tuntas, silahkan anda simak. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/318722</link>
      <pubDate>Mon, 02 Aug 2010 03:08:29 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/318722</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Dialog Dengan Jin Yang Masuk ke Tubuh Manusia - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Fenomena jin merasuki tubuh manusia banyak terjadi di mana-mana dan dialog antara manusia dan jin yang merasuk bukan hal aneh di tengah masyarakat. Fatwa ini membahas masalah ini, sebagai penjelasan dan bantahan bagi yang tidak mempercayainya. Fatwa ini didukung oleh Al-Qur`an, as-Sunnah serta ijma' Ummat. Wallahu A'lam. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/318726</link>
      <pubDate>Mon, 02 Aug 2010 04:08:14 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/318726</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum Menyuap Dan Menerimanya - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Bahagia dan sedih, hidup dan mati, senang dan susah adalah dua sisi kehidupan yang meliputi kehidupan kita sehari-hari. Untuk mendapatkan rasa puas dan senang, terkadang kita tidak bisa mendapatkannya dengan mudah kecuali dengan berbagai cara yang terkadang tidak dibenarkan secara syara', seperti memberi suap di pengadilan atau supaya diterima menjadi pegawai negeri. Bagaimanakah pandangan syara' dalam hal itu? Fatwa ini memberikan penjelasan tentang hal itu. Silahkan anda simak. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/318724</link>
      <pubDate>Mon, 02 Aug 2010 04:08:20 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/318724</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum Poligami - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Fatwa ini menjelaskan bahwa pada dasarnya yang sunnah dan dianjurkan dalam perkawinan adalah poligami bagi yang mampu dalam segala hal. Namun bagi yang khawatir tidak bisa adil dan alasan lainnya, hendaklah ia cukup dengan satu istri. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/285559</link>
      <pubDate>Thu, 11 Mar 2010 07:03:07 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/285559</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hakikat Jin, Pengaruh Dan Cara Pengobatan Kesurupan - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Fatwa ini menjelaskan hakikat jin, di antara mereka ada yang mukmin dan ada yang kafir. Juga menjelaskan bahwa mereka bisa mempengaruhi manusia, serta menjelaskan pencegahan dari pengaruh mereka. sedangkan fatwa kedua menjelaskan dalil-dalil bahwa mereka bisa merasuki manusia. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/285557</link>
      <pubDate>Thu, 11 Mar 2010 07:03:13 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/285557</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum Berdakwah Kepada Allah Subhanahu wa ta’ala - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Berdakwah kepada Allah subhanahu wa ta’ala adalah manhaj para rasul, oleh karena itu kita diwajibkan mengikuti jalan mereka untuk selalu berdakwah kepada-Nya sesuai kemampuan kita masing-masing. Fatwa ini menjawab pertanyaan tentang hukum berdakwah kepada Allah subhanahu wa ta’ala. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/313729</link>
      <pubDate>Tue, 29 Jun 2010 07:06:47 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/313729</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum SembelihanAhli Kitab Di Masa Sekarang - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Allah subhanahu wa ta’ala menyuruh kita semua agar selalu mengkonsumsi makanan yang baik dan halal, sebagaimana Allah juga menyuruh para rasul. Salah satu jenis makanan halal adalah daging hewan yang disembelih secara syar'i. Namun muncul masalah, apakah kita boleh menkonsumsi hewan sembelihan ahli kitab yang kita tidak mengetahui sama sekali cara penyembelihan mereka, seperti restoran-restoran Amerika cepat saji? Fatwa ini menjelaskan tentang hal itu. Silahkan anda baca dengan seksama. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/313709</link>
      <pubDate>Tue, 29 Jun 2010 04:06:17 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/313709</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum Nazar dan Kewajiban Membayarnya - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Fatwa ini menjelaskan tentang hukum bernazar seperti yang sering terjadi di tengah masyarakat kita. Kemudian bila sudah bernazar bagaimanakah hukum membayarnya? Semua pertanyaan terjawab dalam fatwa ini dengan jelas dan terperinci. Silahkan anda simak. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/322523</link>
      <pubDate>Sat, 09 Oct 2010 10:10:14 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/322523</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Zakat Perhiasan Wanita - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Zakat merupakah salah satu rukun Islam dan berbagai jenis harta yang terkena kewajiban zakat harus dikeluarkan zakatnya. Para ulama berbeda pendapat tentang zakat perhiasan wanita dari emas dan perak bila telah mencapai nisab dan bukan untuk perdagangan, apakah wajib zakat atau tidak? Fatwa ini menjelaskan tentang pendapat yang kuat sesuai dengan petunjuk nash-nash syar'i, silahkan anda simak. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/313689</link>
      <pubDate>Tue, 29 Jun 2010 02:06:46 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/313689</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Amalan-Amalan dibulan Ramadhan - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Diskripsi Singkat: Menyebutkan tentang keutamaan bulan suci ramadhan dan amalan-amalan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap muslim pada bulan yangsuci ini agar mereka mendapatkan pahala yang berlimpah dan diselamatkan dari apai neraka. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/53825</link>
      <pubDate>Mon, 10 Sep 2007 23:09:55 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/53825</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum Tariqat Tijaniyah - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi:  “Di tengah-tengah kami banyak orang yang mengikuti tariqat Tijaniyah. Saya telah mendengar program Syaikh dalam acara ‘Nur ‘ala ad-darb’ sesungguhnya tariqat ini adalah bid’ah dan tidak boleh mengikutinya. Akan tetapi keluarga saya mempunyi wirid syaikh Ahmad at-Tijani, yaitu shalawat al-Fatih. adalah shalawat kepada Nabi Muhammmad Shalallhu ‘alaihi wa sallam atau tidak? Di mana mereka berkata: Sesungguhnya siapa yang membaca surat al-Fatih dan meninggalkannya dianggap kafir. Kami mengharapkan pengarahan? ” ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/354790</link>
      <pubDate>Mon, 27 Jun 2011 06:06:08 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/354790</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum menyebut kaum Nashrani sebagai kaum Masehi - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Fatwa ini memuat jawaban tegas tentang penyebutkan kaum Nashrani sebagai kaum Masehi dan penyandaran mereka kepada kaum Masehi adalah penyandaran yang didustakan oleh realita. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/227744</link>
      <pubDate>Wed, 22 Jul 2009 22:07:23 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/227744</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hikmah Perkawinan Nabi Muhammad salallahu’alaihiwassalam Dengan 9 Istri - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Fatwa ini menjelaskan tentang hikmah perkawinan Nabi Muhammad salallahu’alaihi wassalam dengan 9 orang istri dan sesungguhnya hal itu dibolehkan pada syari'at sebelumnya dan pada syari'at Islam. Dan juga hal itu karena tujuan yang sangat mulia dalam penyebaran dakwah Islam. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/322448</link>
      <pubDate>Thu, 07 Oct 2010 14:10:15 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/322448</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum Asuransi Jiwa, Harta Dan Mobil - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Allah SWT telah mentaqdirkan segala hal yang akan terjadi di alam semesta ini, termasuk di antaranya adalah ajal dan rizqi. Sebagian orang ada yang menyangsikan tentang rizqi keluarganya setelah ia meninggal dunia. Lalu ia ikut sebagai peserta asuransi dengan membayar premi setiap bulan. Bagaimana hukumnya asuransi konvensional seperti ini? Juga asuransi terhadap rumah, mobil dan yang lainnya? Apakah aqad tersebut dibolehkan secara syara' atau tidak? Fatwa ini menjelaskan tentang hukum asuransi konvensional secara jelas dan tegas. Silahkan anda simak. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/313711</link>
      <pubDate>Tue, 29 Jun 2010 04:06:11 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/313711</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum Meyakini Bahwa Rasulullah SAW Ada Di Setiap Tempat Dan Mengetahui Perkara Gaib - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi:  “ Apakah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berada di setiap tempat? Apakah beliau mengetahui perkara gaib?” ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/354787</link>
      <pubDate>Sun, 26 Jun 2011 21:06:50 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/354787</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum Menentang Syari’at Allah SHUBHANAHU WA TA’ALLA - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz –rahimahullah- yang berbunyi:  “Seseorang berkata: Sesungguhnya sebagian syari’at perlu ditinjau ulang. Sesungguhnya ia perlu perubahan karena sudah tidak sesuai dengan zaman sekarang. Contohnya pembagian harta warisan untuk laki-laki sama dengan dua bagian wanita…apakah hukumnya orang yang mengatakan seperti ini? ” ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/354785</link>
      <pubDate>Sun, 26 Jun 2011 18:06:40 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/354785</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum Berobat Kepada Dukun Dan Peramal - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Pertanyaan yang dijawab oleh Samahah Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang berbunyi:  ‘Bapak saya menderita penyakit kejiwaan dan penyakit ini sudah lama dideritanya. Selama kurun waktu itu, ia selalu berobat ke rumah sakit. Namun salah seorang kerabat memberi saran agar kami pergi kepada seorang wanita, mereka berkata: Ia mengetahui obat untuk penyakit seperti ini, dan mereka juga berkata: cukup berikan nama kepadanya dan ia akan memberi penjelasan kepadamu apa yang ada padanya dan memberi obat baginya. Bolehkah kami pergi kepada wanita ini? Berilah penjelasan kepada kami semoga  Allah Shubhanahu wa ta’all  memberi kebaikan kepadamu. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/354783</link>
      <pubDate>Sun, 26 Jun 2011 18:06:32 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/354783</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Di Antara Kemungkaran Pakaian Wanita Dalam Pesta Perkawinan - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin -rahimahullah- yang berbunyi:  “Di dalam pesta perkawinan di masa sekarang, sebagian wanita ada yang memakai gaun yang berbeda dengan pakaian di tengah masyarakat kita. Dengan alasan bahwa memakainya hanya di acara-acara tertentu  saja. Pakaian ini ada yang sempit yang menampakkan bentuk tubuh. Di antaranya ada yang terbuka dari atas hingga nampak sebagian dada atau punggung. Di antaranya ada yang terbelah dari bawah hingga lutut atau mendekatinya. Berilah fatwa kepada kami hukum memakainya dan bagaimana seharusnya sikap wali dalam hal itu?” ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/354781</link>
      <pubDate>Sun, 26 Jun 2011 18:06:41 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/354781</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Di Antara Hukum Wanita Keluar Rumah - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah yang berbunyi:  Apakah hukumnya wanita keluar rumah? Maksudnya ia keluar menuju masjid dan untuk suatu keperluan, bagaimana hukumnya di masa sekarang?” ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/354779</link>
      <pubDate>Sun, 26 Jun 2011 18:06:35 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/354779</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Menunda Zakat Karena Uzur - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Zakat merupakah salah satu rukun Islam dan barang siapa yang terkena kewajiban zakat, ia harus segera mengeluarkannya. Karena ia seperti hutang yang harus dibayar bila tiba waktunya dan menundanya adalah tindakan zalim. Namun bila terpaksa menundanya karena berbagai alasan yang tidak dibuat-buat, bagaimanakah hukumnya. Fatwa ini menjelaskan tentang hal itu, silahkan anda simak. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/313727</link>
      <pubDate>Tue, 29 Jun 2010 07:06:30 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/313727</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Tata Cara Shalat dalam Pesawat - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Pertanyaan yang dijawab oleh para ulama Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa yang berbunyi: Apabila tiba waktu shalat, sedangkan saya berada di pesawat, bagaimanakah caranya saya shalat? Perlu diketahui bahwa masa perjalanan lebih dari tujuh jam. Bisa jadi saya bertemu lebih dari satu shalat. Berilah pengarahan kepada saya, semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla memberi berkah kepadamu. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/341886</link>
      <pubDate>Mon, 02 May 2011 06:05:33 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/341886</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum Onani - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Onani adalah mengeluarkan syahwat dengan tangan atau alat lainnya. Biasanya hal itu dilakukan oleh seseorang karena dorongan syahwat yang tidak tertahankan. Apakah hukumnya melakukan onani ini? bagaimanakah petunjuk agama dalam menghadapi dorongan syahwat yang kuat seperti ini? Semua pertanyaan itu bisa anda temukan jawabannya di dalam fatwa ini. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/341884</link>
      <pubDate>Mon, 02 May 2011 06:05:59 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/341884</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum Wasiat Dan Dalilnya - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Kematian adalah suatu kepstian bagi setiap makhluk yang bernyawa. Ia pasti tiba dalam kondisi dan saat yang kita tidak pernah tahu. Sebelum kematian itu datang menjemput kita, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menganjurkan bagi setiap muslim agar menulis wasiatnya jika ia mempunyai sesuatu yang ingin dia wasiatkan. Muncul pertanyaan, apakah hukumnya berwasiat tersebut? Fatwa ini menjawab pertanyaan itu dengan tegas. Silahkan anda simak. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/341890</link>
      <pubDate>Mon, 02 May 2011 06:05:47 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/341890</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Waasithah (Perantara) - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Belajar dan bekerja adalah suatu keharusan bagi setiap orang yang hidup di dunia yang fana ini. Untuk bisa masuk sekolah yang kita inginkan atau bekerja di bagian yang kita minati, terkadang terhalang oleh sesuatu yang berada di luar kemampuan kita. Di masa sekarang muncul istilah yang dinamakan waasithah atau perantara untuk bisa masuk sekolah atau bekerja. Apakah hukumnya waasithah ini? Fatwa ini memberikan jawaban terperinci tentang hal itu agar kita jangan sampai terjerumus dalam kesalahan yang fatal. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/341888</link>
      <pubDate>Mon, 02 May 2011 06:05:24 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/341888</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Kaidah-kaidah Utama tentang Asma` dan Sifat Allah - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Asma` dan sifat adalah termasuk bagian penting dalam tauhid, yaitu beriman kepada nama-nama Allah dan sifat-sifat-Nya sebagaimana diterangkan dalam al-Qur`an dan Sunnah Rasul-Nya , tauhid ini penting sekali untuk diketahui dan diyakini agar tauhid kita sempurna dan tidak terperosok dalam pemahaman-pemahaman yang sesat dalam asma wa ashifat. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/178574</link>
      <pubDate>Sat, 04 Oct 2008 14:10:01 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/178574</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Azal Dan Hukumnya - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Fatwa ini menjelaskan tentang pengertian azal dan hukumnya. Azal adalah mengeluarkan zakar dari lobang vagina setelah dimasukkan untuk mengeluarkan mani di luar. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/322446</link>
      <pubDate>Thu, 07 Oct 2010 14:10:41 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/322446</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Mengingat Mati dan Menyiapkan diri untuknya - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Menjelaskan ayat-ayat  Al-Qur`an dan hadits-hadits Rasulullah SAW yang mengingatkan setiap muslim terhadap kematian yang pasti akan tiba, juga mengutip ungkapan dan penjelasan para salafus shaleh tentang mati dan persiapan untuk menghadapi hal itu, juga menjelaskan alasan-alasan yang konkret agar setiap muslim jangan terlena dengan dunia yang fana. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/180852</link>
      <pubDate>Thu, 23 Oct 2008 06:10:17 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/180852</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Faktor-faktor Pengingat Mati dan Zuhud terhadap Dunia - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Banyak sekali manusia yang terlena dengan kehidupan dunia yang penuh fatamorgana dan lupa terhadap kematian yang sudah pasti akan tiba. Makalah ini memaparkan poin-poin penting agar kita selalu ingat terhadap kematian dan bersikap zuhud terhadap kehidupan yang fana ini. Di samping memaparkan penjelasan dengan sunnah, tulisan ini juga disertai beberapa ungkapan salafus shalih untuk mengingatkan kita terhadap mati. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/180854</link>
      <pubDate>Thu, 23 Oct 2008 06:10:44 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/180854</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum Bersumpah Dengan Nabi Muhammad shalallahu’alaihiwasallam - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Fatwa ini menjelaskan tentang hukum bersumpah dengan nama Nabi Muhammad shalallahu’alaihiwasallam, seperti yang dilakukan sebagian kaum muslimin, Nabi Muhammad shalallahu’alaihiwasallam, atau nabi lainnya, atau dengan makhluk apapun selain Allah subhanahuwata’ala. Sesungguhnya bersumpah dengan selain Allah subhanahuwata’ala. adalah perbuatan syirik. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/322511</link>
      <pubDate>Sat, 09 Oct 2010 04:10:44 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/322511</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Ziarah Kubur: Antara Sunnah Dan Bid'ah - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Pertanyaan yang dijawab oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah yang berbunyi: Apakah hukumnya orang yang ziarah kubur, kemudian membaca surah al-Fatihah, terutama kepada kubur para wali –sebagaimana yang mereka namakan di sebagian negara arab? Sekalipun sebagian mereka berkata: Saya tidak ingin berbuat syirik akan tetapi bila saya tidak ziarah, wali ini datang kepada saya di dalam tidur dan berkata kepada saya: Kenapa engkau tidak ziarah kepadaku? Apakah hukumnya, semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla memberi balasan kebaikan kepadamu? ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/339398</link>
      <pubDate>Wed, 30 Mar 2011 01:03:48 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/339398</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Bagaimana Zakat Harta Yang Ditabung Dari Gaji Dan Lainnya? - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Pertanyaan yang dijawab oleh Ulama Lajnah Daimah yang berbunyi: Seorang karyawan menabung dari sisa gajihnya setiap bulan dalam jumlah yang berbeda-beda, terkadang dalam jumlah yang banyak dalam satu bulan dan terkadang hanya sedikit, dan saat pertama kali menyimpan sudah berlalu satu tahun, dan yang lain belum berlalu satu tahun. Dan ia tidak tahu persis jumlah yang ditabungnya setiap bulan. Bagaimanakah cara mengeluarkan zakatnya? ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/339396</link>
      <pubDate>Wed, 30 Mar 2011 01:03:16 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/339396</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Menjauhi Fitnah - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Makalah yang menjelaskan wajibnya berhati-hati terhadap fitnah dan tidak boleh mendekatinya, kemudian menjelaskan tentang sebab-sebab terjadinya fitnah dan peyebarannya dikalangan masyarakat serta bagaimana cara menghindarinya agar tidak terjerumus kedalamnya. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/249575</link>
      <pubDate>Sat, 31 Oct 2009 02:10:24 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/249575</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum Jual Beli Valuta Asing - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Allah subhanahu wa ta’ala menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Memusnahkan riba dan memberikan berkah pada sedekah. Di masa sekarang kebutuhan kita terhadap mata uang asing sudah menjadi keseharian bagi yang sering ke luar negeri. Namun muncul pertanyaan, bolehkah memperdagangkan valuta asing tersebut? Fatwa ini menjelaskan tentang hal itu dan menyebutkan syarat yang harus dipenuhi agar tidak termasuk dalam riba nasi`ah. wallahu A'lam. Semoga bermanfaat bagi Anda. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/318709</link>
      <pubDate>Sun, 01 Aug 2010 10:08:15 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/318709</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum-hukum bersuci - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Menjelaskan tentang hukum-hukum thaharah 
Menjelaskan tata cara wudhu Rasulullah  secara lengkap.
Menjelaskan hal-hal yang membatalkan wudhu.
Menjelaskan tentang tata cara mandi dari hadats besar (junub) sesuai petunjuk Nabi .
Hal-hal yang diharamkan bagi hadats kecil dan besar.
 ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/194275</link>
      <pubDate>Tue, 10 Mar 2009 19:03:07 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/194275</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Rukun-rukun Islam - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Menjelaskan tentang rukun Islam secara ringkas, lalu menjelaskan pengertian kata Islam yang terdapat di dalam al-Qur`an yang dikutip dari penjelasan Ibnul Qayyim rahimahullah, yaitu: 
1. Nama suatu agama. 2.Tauhid.
 3. Ikhlas beribadah kepada Allah .
4. Berserah diri
5. Iqrar dengan lisan.
 ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/194277</link>
      <pubDate>Tue, 10 Mar 2009 19:03:37 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/194277</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Keutamaan tauhid dan pembagiannya - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ فضل التوحيد وأقسامه : ذكر فضل التوحيد وأهميته لكل مسلم, ثم ذكر أقسام التوحيد وهي توحيد الربوبية و الألوهية وتوحيد الأسماء والصفات,مع شرح كل قسم مقترنة بالأدلة من الكتاب والسنة. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/194279</link>
      <pubDate>Tue, 10 Mar 2009 19:03:55 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/194279</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Pengertian zakat - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Pengertian zakat : Menjelaskan tentang pengertian zakat secara etimologi dan terminologi. Kemudian menjelaskan tentang urgensi zakat bagi setiap muslim; di antara adalah sebagai salah satu rukun Islam, sebagai jaminan masuk surga, membersihkan harta yang tertinggal, sebagai penolak bala, dll. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/194282</link>
      <pubDate>Tue, 10 Mar 2009 20:03:34 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/194282</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Tawadhu' - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Menjelaskan pentingnya sifat tawadhu' (rendah diri), ancaman bagi orang-orang yang takabur (sombong), yaitu dengan menjelaskan ayat-ayat dan hadits-hadits shahih yang berkaitan dengan hal tersebut. Juga menjelaskan bahwa orang yang tawadhu, Allah mengangkat derajatnya dan manusia mencintainya. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/180565</link>
      <pubDate>Mon, 20 Oct 2008 12:10:17 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/180565</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Konsisten dalam kebaikan - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Memaparkan hadits-hadits tentang semangat untuk terus berbuat kebaikan, menjelaskan melakukan perbuatan ma'ruf dalam bentuk sekecil apapun. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/179687</link>
      <pubDate>Sat, 18 Oct 2008 12:10:56 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/179687</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Sifat Wara' - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Menjelaskan pengertian sifat wara' dan begitu pentingnya sifat tersebut bagi seorang muslim, mengutip penjelasan para ulama salaf  tentang sifat wara'dan menyebutkan tanda-tanda sifat wara'. Juga menggambarkan bahwa terjatuhnya seseorang dalam hal larangan berawal dari tidak adanya sifat wara' terhadap perkara-perkara yang makruh dan mubah. Juga menjelaskan buah dari sifat wara'. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/180563</link>
      <pubDate>Mon, 20 Oct 2008 12:10:33 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/180563</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Mengutamakan Akhirat - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Diantara tanda-tanda orang yang mengutamakan akhirat adalah: Mengenal Allah di saat senang dan susah, Segera bertaubat apabila bersalah, Berfikir terhadap apa yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka, Tidak memandang dunia sebagai tempat tinggal yang abadi, dan zuhud terhadap dunia... ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/178572</link>
      <pubDate>Sat, 04 Oct 2008 14:10:23 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/178572</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Satu Hari Bersama Rasulullah ( Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ) - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Satu hari bersama kekasihmu SAW, Berisi tentang apa yang seharusnya dirasakan oleh seorang Muslim terhadap Nabinya dan apa yang harus dilaksanakan untuk menta'atinya, dibarengi oleh beberapa contoh yang dilakukan para ulama dalam permasalahan ini. Juga membahas gambaran tentang sifat lahiriyah beliau dan amalan-amalan yang dilakukannya dalam kehidupan sehari-hari. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/178737</link>
      <pubDate>Tue, 07 Oct 2008 08:10:10 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/178737</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ 40 Majlis bersama Rasulullah ( Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ) - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Menyebutkan sejarah dan hak-hak Rasulullah - Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam - terhadap umatnya,  Petunjuk Nabi ( Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ) di bulan Ramadhan, keutamaan Nabi ( Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ), Kebangkitannya dan dakwahnya kepada kaumnya, serta Tipudaya kaum Yahudi dan pendirian nabi ( Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ) dan lain-lain … ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/202788</link>
      <pubDate>Fri, 03 Apr 2009 11:04:09 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/202788</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum Menyembelih Untuk Selain Allah - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Berisi fatwa seputar hukum menyembelih binatang untuk selain Allah atau untuk perayaan-perayaan bid'ah seperti maulid Nabi dan yang semisalnya . ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/203094</link>
      <pubDate>Sun, 05 Apr 2009 13:04:10 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/203094</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum Ghuluw Terhadap Orang Shalih - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Menjelaskan tentang hukum orang yang berelbih-lebihan terhadap orang shalih seperti meyakini bahwa Rasulullah ( Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ) bukan manusia dan sesungguhnya dia ( Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ) mengetahui yang gaib. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/203096</link>
      <pubDate>Sun, 05 Apr 2009 13:04:37 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/203096</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum Istigatsah Dengan Orang Shalih - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Berisi fatwa seputar hukum orang yang meminta dan beristighatsah kepada selain Allah baik itu Nabi, orang shalih maupun para wali … ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/203101</link>
      <pubDate>Sun, 05 Apr 2009 14:04:40 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/203101</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum Loyal Terhadap Orang Kafir - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Berisi fatwa seputar hukum loyal terhadap orang kafir, hukum memakai salib dan syi'ar serta cirikhas orang-orang kafir … ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/203106</link>
      <pubDate>Sun, 05 Apr 2009 14:04:11 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/203106</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Faedah-Faedah Sakit - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Faedah-Faedah Sakit: Membahas tentang manfaat serta keutamaan-keutamaan sakit yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang, serta apa-apa saja yang harus dilakukan oleh orang yang tertimpa musibah agar ia tetap mendapat ganjaran darinya. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/179473</link>
      <pubDate>Wed, 15 Oct 2008 07:10:47 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/179473</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Makna Murtad - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Berisi fatwa seputar Apakah makna riddah (murtad) dan dengan apa terjadi, serta dampak yang diakibatkan oleh sebuah kemurtadan. ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/203388</link>
      <pubDate>Mon, 06 Apr 2009 11:04:13 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/203388</guid>
    </item>
    <item>
      <title><![CDATA[ Hukum mencela zat Allah dan mencela Agama - Indonesia ]]></title>
      <description><![CDATA[ Berisi fatwa-fatwa ulama tentang akibat buruk dan bahaya seseorang yang mencela Allah dan agama islam bahwa hal itu adalah sebuah kemurtadan dan mengeluarkannya dari koridor Islam dengan ijma’ ulama kaum muslimin yang pelakunya harus dibunuh bila tidak bertaubat darinya  ]]></description>
      <link>http://www.islamhouse.com/p/204923</link>
      <pubDate>Sun, 19 Apr 2009 01:04:21 +0300</pubDate>
      <guid isPermaLink="true">http://www.islamhouse.com/p/204923</guid>
    </item>
  </channel></rss>