Semua
Al Quran Al Kariem
Daftar Buku
Kaset
Makalah
Fatwa
Video
selengkapnya
▼
Sumber
Para Da'i
CD & DVD
Iklan
Menu Utama
>
Indonesia
>
Fatwa
Winners of the Tenth Cultural Competition of Ramadan in Indonesia, 1430 AH
Hukum membagi agama kepada isi dan kulit
Kartu pengenal halaman
Judul:
Hukum membagi agama kepada isi dan kulit
Bahasa:
Indonesia
Tanggal Penambahan:
Jul 23,2009
Mufti :
Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
-
Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz
Penterjemah :
Mohammad Iqbal Ghozali
Editor :
Eko Haryanto Abu Ziyad
Terbitan :
Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Lampiran Materi :
2
Diskripsi Singkat:
Fatwa ini merupakan bantahan terhadap pernyataan bahwa agama terbagi kepada isi dan kulit, karena dalam agama tidak ada yang dinamakan kulit yang tidak berguna.
:
عربي
Jumlah Kunjungan:
397
Link penghubung :
http://www.islamhouse.com/p/227763
Lampiran Materi ( 2 )
1.
Hukum membagi agama kepada isi dan kulit
123.5 KB
2.
Hukum membagi agama kepada isi dan kulit
1.6 MB