Peringatan Keras Untuk Menjadikan Kuburan Sebagai Masjid
Kartu pengenal halaman
Judul:
Peringatan Keras Untuk Menjadikan Kuburan Sebagai Masjid
Bahasa:
Indonesia
Tanggal Penambahan:
Aug 31,2007
Penceramah :
Muhammad Umar As-Sewed
Editor :
Eko Haryanto Abu Ziyad
Terbitan :
Kantor Dakwah Di Syaqra
Lampiran Materi :
1
Diskripsi Singkat:
enjelaskan tentang haramnya mengagungkan kuburan dan menjadikannya sebagai masjid dan tempat ibadah, karena hal itu bisa menjerumuskan seseorang kepada kesyirikan, sebagaimana yang terjadi pada umat nabi Nuh as. Karena sebab kesyirikan mereka adalah karena ghuluw (berlebih-lebihan) dalam mengagungkan orang-orang shalih, juga menjelaskan tentang diharamkannya membangun dan meninggikan kubur serta meneranginya dengan lampu dengan tujuan untuk mengagungkannya.
:
عربي
-
ไทย
-
Bosanski
-
বাংলা
-
മലയാളം
-
Ўзбекча
-
English
Jumlah Kunjungan:
1919
Link penghubung :
http://www.islamhouse.com/p/52758
Lampiran Materi ( 1 )
1.
Peringatan Keras Untuk Menjadikan Kuburan Sebagai Masjid
10.3 MB